Breaking News

MA Kabulkan Permohonan Paslon Eva-Deddy, Putusan KPU Bandar Lampung Batal, Simak Baik-baik.!



MA Kabulkan Permohonan Paslon Eva-Deddy, Putusan KPU Bandar Lampung Batal, Simak Baik-baik.!



Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) kabulkan permohonan pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 03 Eva Dwiana - Dedy Amrullah, Rabu (27/1/2021), Hal tersebut tertuang berdasarkan Putusan MA Nomor : 1 P/PAP/2021 tertanggal 22 Januari 2021, dengan Ketua Majelis Prof. Dr.H.Supandi, S.H., M.Hum.


Dalam putusan MARI itu, seperti yang infokyai lihat, Kamis, (28/1), 

Dalam permohonan intervensi, yakni MA Menolak Permohonan intervensi dari pemohon Rycko Menoza dan Johan Sulaiman.


Dalam pokok sengketa, pertama, mengabulkan permohonan Eva Dwiana - Deddy Amarullah, untuk seluruhnya.


Kedua, MARI menyatakan batal Keputusan KPU Kota Bandar Lampung nomor : 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilih an Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, An. Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah dengan nomor urut 03.


Ketiga, memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung untuk mencabut Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1- Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, paslon nomor urut 03 Eva-Deddy.


Keempat, memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1- Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, tetap berlaku berkekuatan hukum mengikat.


Kelima, menghukum termohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta Rupiah). (MP).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung