Breaking News

KPU Bandar Lampung: Jika Salinan Putusan MA Sudah Diterima Resmi, Maka Kami Bakal Menindaklanjuti


Menyikapi pemberitaan terkait putusan MA yang beredar, hingga Rabu, (27/1) malam, KPU Kota Bandar Lampung menyatakan belum menerima secara resmi salinan putusan MA tersebut.
.
.
"Kami sebagai termohon belum menerima salinan putusan atau pemberitahuan resmi dari panitera TUN MA hingga hari ini (rabu 27/1)"Kata Dedy Triyadi dalam keterangan pers yang infokyai terima, Rabu, (27/1).
.
.
Lanjut Dedy, Apabila salinan putusan MA sudah diterima secara resmi, maka KPU Kota Bandar Lampung akan mempelajari Putusan MA itu, & menindak lanjuti sesuai pasal 135A ayat 8.
.
.
"Kami taat hukum sebagaimana kami menindak lanjuti amar putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang lalu, maka kami juga akan menindak lanjuti amar putusan MA sebagaimana diatur dalam UU no.10 tahun 2016 pasal 135A ayat 8"Tutur Bang Dedy sapaan akrabnya.
.
.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Hukum Robiul mengatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan jawaban dan daftar alat untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/1).
.
.
"Ketua & saya bersama wakil divisi hukum hamami sedang di jakarta, konsultasi dengan 'helpdesk' divisi hukum KPU RI untuk persiapan sidang MK hari kamis" Tutur Robiul.
.
.
Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register pekara no.25/PHP.KOT-XIX/2021 yan diajukan pemohon pasangan no.2 muhamad yusuf kohar SE.MM - Drs. Tulus Purnomo Wibowo akan dilakukan sidang pendahuluan pada hari kamis (28/1) pkl 16.00. Persidangan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel II (dua) terdiri hakim MK Prof Aswanto, Suhartoyo & Daniel Yusmic pancastaki foekh. 
.
.
Robi menyebut bahwa Sidang MK besok, akan dilakukan secara luring dan daring.
.
.
"Untuk yang hadir luring di MK hanya dua orang yakni Ketua KPU sebagai termohon didampingi kuasa hukum, sedangkan secara daring saya bersama Wakil Divisi hukum Hamami didampingi Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung"Kata Robi.
.
.
Lanjut Robi, mengenai jadwal penyerahan jawaban termohon & daftar alat bukti akan diserahkan tanggal 1-9 Februari 2021.
.
.
"Kami sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukkan minggu depan (1-9 Feb) setelah sidang pendahuluan ini"Tuturnya. (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung