Breaking News

Didiskualifikasi, Eva Dwiana Minta Pendukung Sabar dan Tetap Tenang

 



Didiskualifikasi, Eva Dwiana Minta Pendukung Sabar dan Tetap Tenang



Bawaslu Provinsi Lampung mengabulkan gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Yusuf-Tulus atas dugaan TSM yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amrullah dalam Pilwalkot Bandar Lampung 2020.


Dalam putusan Bawaslu, Paslon 03 Eva-Deddy didiskualifikasi sebagai pemeroleh suara terbanyak di Pilwakot Bandar Lampung 2020, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Bandar Lampung.


Menanggapi putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Calon Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 03 Eva Dwiana meminta pendukungnya tetap tenang.


"Bunda mengharapkan seluruh masyarakat dan pendukung Bunda Eva untuk tenang. Karena kita masih akan menjalankan tahapan selanjutnya," kata Bunda Eva saat konferensi pers, Rabu, (6/1).


Lanjut kata Bunda Eva, meminta kepada masyarakat dan seluruh pendukungnya untuk mendoakan Bunda agar tetap menjadi yang terbaik kedepannya.


"Masyarakat tahu apa yang kita lakukan kemarin dan mudahan-mudahan masyarakat tetap yakin. Mohon doanya, mudahan-mudahan bunda Eva tetap menjadi yang terbaik,"Harap Bunda Eva Dwiana. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung