Breaking News

Mantap! Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kalirejo




Anggota Bersama Kanit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial SWT Als Cimpleng (35) Kec Kalirejo Lampung Tengah (tertangkap duluan) bersama WS (26) Kec Bangunrejo Lampung Tengah, di rumah kontrakan di Bandar Lampung, Minggu (23/08/2020).


Menurut Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika,SH, MM, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. membenarkan telah menangkap pelaku SWT Als Cimpleng terlebih dahulu setelah itu baru menangkap WS setelah digerebek dirumahnya tidak ada dan dilakukan penyelidikan ternyata sudah mengontrak di Bandar Lampung dan ditangkap dirumah kontrakanya di Bandar Lampung.


"Berdasarkan laporan korban Iin H (40) warga Kec Kalirejo Lampung Tengah berdasarkan laporan Polisi: LP / 409-B / VII / 2017 / Res LT /Sek Kajo, Tgl 28 Juli 2017, yang terjadi pada hari Jum’at (28/07/2017) sekira jam 14.30 Wib, di Kec. Kalirejo Lampung Tengah"Kata Ridho.


Lanjutnya, Pada saat korban pulang dari sekolah korban di hadang oleh 2 orang laki-laki tidak dikenal, kemudian korban berhenti dan salah satu pelaku menodongkan senjata api jenis genggam di karna korban takut 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam di ambil pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban ke arah Poncowarno.


"Setelah melakukan penyelidikan Kanit bersama anggotanya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku dengan hari yang berbeda  dan dapat di sita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan No.Pol. BE 5159 IC, (milik korban) di sita dari Pelaku dan 1 (satu) helai baju kaos loreng TNI serta 1 (satu) buah topi loreng TNI."Tuturnya.


Sambung AKP Ridho, "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku SWT Als Cimpleng dan WS kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" (*)



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung