Breaking News

Hati-hati, Salah Pakai Kata Anjay Bisa Kena Ancaman Pidana Lho.!




Baru-baru ini netizen dihebohkan l kata "Anjay" jadi trending topik di medsos, adapakah .!?


Berdasarkan informasi yang beredar, bahwasanya penyebutan kata "anjay" dinilai tidak pantas, apalagi kata tersebut diucap oleh sejumlah anak.


Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, meminta masyarakat berhenti gunakan kata "anjay" karena berpotensi dipidana.


"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam rilisnya Sabtu (29/8).


Arist menuturkan, kata "anjay" bisa sebagai pengganti ucapan bermakna kagum, sehingga tak mengandung unsur bullying.


"Misalnya 'ouw... keren', memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah 'anjay' untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun,"Tutur Arist.


Namun, jika kata "anjay" tersebut, bermakna pengganti kata sebutan untuk hewan sehingga hal itu, berpotensi merendahkan martabat seseorang, maka kata "anjay" tersebut mengandung unsur kekerasan verbal.


"Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," katanya.


Menurut pengalaman Arist, di daerah Sumatera Utara dimana sesama sahabat saling berkata kasar seperti "anjing", tapi tidak ada ketersinggungan dan kemarahan sehingga tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan. (*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung