Breaking News

Apes! Harusnya Dapat Uang Saat Jual Motor Curian, Dua Pemuda di Lampung Utara Malah Ditangkap!



Apes! Harusnya Dapat Uang Saat Jual Motor Curian, Dua Pemuda di Lampung Utara Malah Ditangkap!



Duh apesnya! Harusnya dapat uang jual motor Curian eh ini dua pemuda tersangka pencurian sepeda motor, yakni MD (15), dan Irpan Gunwan (18), warga Lampung Utara ini malah ditangkap polisi.


Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BE-4480-JC milik korban. Keduanya ditangkap saat menjual hasil curiannya di Desa Baturaja, Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020, pukul 01.00 WIB.


Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio milik warga Hulu Sungkai, Lampung Utara, yang dicuri dari dalam rumah korban pada 21 Agustus 2020.


"Kedua tersangka tidak dapat berkelit saat ditangkap karena kedapatan barang bukti sepeda motor hasil curianya yang hendak mereka dijual," ujar Iptu Majid.


Kapolsek juga menjelaskan penangkapan kedua pemuda diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya usai melakukan pencurian, hendak menjual sepeda motor kepada seorang warga.


Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik korban. Rencananya motor tersebut akan dijual, dan uangnya dibagi dua.


Sedangkan aksi pencurian mereka berdua dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah. Kemudian mengambil sepeda motor berada di ruangan dapur.(red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung