Breaking News

Lagi Asik Pesta Sabu di Dalam Rumah, Tiga Orang Ditangkap Satuan Narkoba Polres Lamteng



Lagi asyik pesta narkoba jenis sabu dan extasy di rumah pelaku berinisial NS, (36) Alamat Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Rabu (8/7) sekira Jam 17.00 WIB, tiga orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.

"Ketiga pelaku sedang pesta Narkoba ketika anggota datang menangkapnya."Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra Gunawan, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.

Lanjutnya, Pelaku lainnya yang tertangkap berinisial CDM (36) Alamat Kec Gunung Sugih Lampung Tengah bersama DP (27), Alamat Kec. Anak Tuha Lampung Tengah dalam satu rumah pelaku NS.

"Tiga pelaku mengakui masing barang bukti masing – masing pelaku NS memiliki dalam saku celana celana jeans warna biru merek lois, satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dgn berat 0,15 gram dan uang sebesar Rp. 60.000 disimpan, saat dilakukan penggeledahan di dapat barang tersebut."Tuturnya.

Di Pelaku CDM didapat satu buah pipa kaca pirek yang berisi kristal warna putih, kata AKP Hendra, diduga sabu diakui miliknya CDM yang saat itu hendak mulai nyabu.

"Dari pelaku DP disita 1 bungkus plastik bening berisi 2 buah Pil Extasy warna pink narkoba jenis pil extasy didekat duduk DP dan diakui miliknya."Ujarnya.

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Satreskoba Polres Lampung Tengah, dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf  a  UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara"Kata AKP Hendra. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung