Breaking News

Jambret HP, Seorang Pemuda di Lamp-Teng Diringkus Polisi




Setelah mendapatkan informasi
bahwa ada korban pencurian dengan kekerasan lokasi kejadian di depan SMA Kristen Bandar Jaya Barat kec Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah,  Jum’at  (03/07) Sekitar Pukul 15.30 WIB.

Kasat Sabhara AKP Zulkifli Rusli, SE bersama Anggotanya team Patroli walet sebarkan informasi dan didapat informasi sekira jam 19.30 WIB. Bahwa ada pelaku bersembunyi di Daerah Kec. Gunung Sugih Tengah, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku HLI dengan barang bukti HP 1 (satu) unit hp merk oppo A1K. Milik Korban.

Selanjutnya Pelaku HLI dengan barang bukti HP 1 (satu) unit hp merk oppo A1 diserahkan Ke Satuan Reserse Kriminal Polres lampung Tengah, yang sudah ada laporan korban dengan laporan : LP/  794 -B / VII /2020/POLDA LPG/RES LAMTENG Tanggal 03 Juli 2020.

"Ketika Korban mengendarai sepeda dayung, sendirian dari rumah menuju ke Kampung Adi Jaya, sampai di depan SMA Kristen tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, merk Honda warna merah, nopol tidak diketahui, langsung merampas paksa HP milik korban merk OPPO type A1K"Kata Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.Ik Mewakili kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.

Lanjutnya, Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 1.800.000,-  (satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Menurut Yuda “Ini baru selesai memeriksa Saksi“, Kasat Sabhara sudah menyerahkan pelaku HLI yang alamat  Bandar Jaya Timur Kec Terbanggi besar Lampung Tengah ke Satuan Reskrim berikut barang bukti HP Milik Korban.

AKP yuda menambahkan, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pemuda tersebut dijerat pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana "Dengan ancaman dua belas tahun penjara atau sepertiga dari hukuman pokok"Tutur AKP Yuda. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung