Breaking News

Sering Mabok-Mabokan, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya



Sering Mabok-Mabokan, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya 




Mirisnya, kok tega sih dengan anak kandungnya sendiri, bukan disayangi eh malah dicabuli.

Atas perbuatannya, Kanit Reskrim bersama anggotanya menangkap terduga pelaku cabul terhadap anak kandungnya sendiri yakni pria berinisial TFR (34), alamat Kec. Way Seputih, Kab. Lampung Tengah, dirumahnya, Rabu (03/06/2020) jam 23.30 WIB.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H mengatakan, Pelaku TFR setelah istrinya meninggal dunia, tinggalah hanya bersama anak Kandungnya.

Bahkan, prilakunya atau kelakuan sering minum – minuman keras (beralkohol), kata ia, sekira bulan mei tahun 2020 yang pertama kali kejadian, namun korban lupa tanggal berapa. 

"Bulan mei tahun 2020 sekira jam 05.00 WIB pada saat itu, korban sedang tidur dikamar tiba- tiba pelaku (ayah korban) memeluk korban dari belakang dan melakukan perbuatan cabul, kejadian tersebut berulang sampai empat kali dengan waktu yang berbeda."Kata Iptu Eko.

Lanjutnya, Setiap pelaku akan melakukan perbuatan cabul terhadap korban, korban selalu dimarah – marah karena takut korban yang merupakan anak kandungnya menuruti perintah pelaku. 

"Pelaku sering minum-minuman beralkohol sebelum melakukan perbuatan cabul."Ujar Kapolsek.

Dia menambahkan, Karena takut akhirnya korban bercerita kepada kepala dusun setempat dan atas kejadian itu, korban didampingi kepala dusun melaporkan Kepolsek dengan nomor : Lp/ 241 -B/ VI /2020 /Res.L.T/Sek seba, Tanggal 03 juni 2020 dan membawa barang bukti pakaian korban sewaktu kejadian.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TFR dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 Jo 76D dan pasal 82 Jo Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 3 maksimal 15 tahun penjara"Tegas Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH (red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung