Breaking News

Modal Golok Tajam, Dua Begal di Lampung Diamankan Polisi




Modal Golok Tajam, Dua Begal di Lampung Diamankan Polisi



Bermodal golok tajam guna mengancam korbannya, 2 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor motor modus begal dibekuk Polsek Limau Polres Tanggamus, Senin (1/6) malam

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH mengatakan, kedua tersangka bernama AR (19) Kecamatan Limau dan MI (21) warga Kota Agung Timur, Tanggamus.

"Kedua tersangka ditangkap saat berada di rumah masing-masing tadi malam pukul 23.00 Wib," kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (2/6/20) pagi.

Menurut AKP Oktaf sapaan akrab, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 24 Februari 2020 atas nama korbannya warga Kota Agung, Tanggamus.

"Curas tersebut dilakukan kedua tersangka pada Senin, 24 Februari 2020 sekita pukul 06.00 Wib di Jalan Raya Pekon Ketapang Kecamatan Limau," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata ia, kejadian bermula ketika korban hendak pulang dari rumah temannya di Ketapang mengendarai sepeda motor, diperjalanan tiba-tiba dihentikan oleh orang yang tidak korban kenal yang datang dari arah belakang yang menggunakan sepeda motor Handa Beat warna hitam.

Lalu korban berhenti dan pada saat itu
korban di ancam menggunakan sebilah golok dan dipaksa untuk menyerahkan sepeda motor, beserta uang yang korban miliki.

Korban sempat melawan namun motor korban, berhasil dibawa kabur oleh para pelaku beserta dengan uang korban yang berjumlah Rp. 400 ribu.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat BE 3901 ZK dan uang tunai Rp. 400 ribu," bebernya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan para pelaku, sepeda motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh seorang rekan tersangka sehingga pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung