Breaking News

Keluar Penjara Belum Ada Kerja, Pelaku yang Curi Gas Ditangkap: Tabungnya Mau Dijual, Beli Rokok




Keluar Penjara Belum Ada Kerja, Pelaku yang Curi Gas Ditangkap: Tabungnya Mau Dijual, Beli Rokok




Curi tabung gas, seorang pria berinisial H (21) warga Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Pulau Panggung.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tangggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan bahwa tersangka merupakan resedivis ditangkap pada Kamis, (28/5) dini hari di kediamannya.

"Ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 28 Mei 2020 dinihari saat berada di rumahnya" Ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Sabtu (30/5) pagi.

Menurut Iptu Ramon, tersangka ditangkap H yang merupakan resedivis atas pelaporan warga Pekon Tekad, sebab ia kehilangan dua tabung berisi gas pada 12 Mei 2020 pukul 01.00 Wib.

Pecurian dua tabung gas yang dilakukan oleh H diketahui oleh korban saat korban menonton TV mendengar suara detingan tabung gas yang bersengolan, setelah mengintip dari jendela kamar, ia melihat seorang pria memegang tabung gas di depan pintu ruang samping.

"Korban langsung keluar rumah, memergoki pelaku dan berusaha menangkap, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur dua tabung gas yang berada diruang samping," jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas kejahatannya, tersangka H dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun." pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka H mengaku dihadapan penyidik, melakukan pencurian dua tabung gas dengan niat akan dijual. Sebab setelah keluar penjara dia belum memiliki pekerjaan.

"Tabungnya mau saya jual, uangnya untuk beli rokok," kata H. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung