Breaking News

Terkait Pelaksanaan Sholat Ied, Walikota Herman HN Sebut Boleh, Namun Patuhi Protokol Kesehatan




Terkait Pelaksanaan Sholat Ied, Walikota Herman HN Sebut Boleh, Namun Patuhi Protokol Kesehatan



Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelang hari Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah telah imbau masyarakat untuk dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masih-masing.

Namun saja, Terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah apakah boleh di Bandar Lampung..!?

Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa Sholat Ied boleh dilaksanakan secara berjamaah namun harus patuhi protokol kesehatan mengenai Covid-19.

"Sholat Idul Fitri silahkan saja, tetapi saya minta khotbah cukup 5 menit dan doa 3 menit,atur jarak, nggak bisa sembarangan, "Kata Herman HN Kepada wartawan, Senin (18/5).

Lanjut Herman HN, biasanya Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar Sholat Ied di Stadion Pahoman Bandarlampung, namun untuk saat ini ditiadakan. "Di Stadion Pahoman ditutup"Ujarnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung