Breaking News

Proses Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah, Wali Kota Bandar Lampung: Akan kita perpanjang masa KBMnya





Proses Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah, Wali Kota Bandar Lampung: Akan kita perpanjang masa KBMnya



Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran pada Senin, (6/4) dengan Nomor : 402/503/IV 40/2020 yang salah satu isinya memperpanjang KBM di rumah hingga 29 Mei 2020.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, akan memperpanjang masa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah secara daring.

"Untuk sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung seperti SD, SMP, dan TK baik swasta dan negeri akan kita perpanjang masa KBM-nya," kata Herman HN, Jumat, (29/5) melansir Antara.

Lanjutnya, Semua sekolah tanpa terkecuali akan melaksanakan KBM di rumah sampai nanti ada penjelasan lebih lanjut dari Gugus Tugas Nasional terkait ini.

"Kalau Gugus Tugas Nasional menyatakan boleh, baru kita laksanakan kegiatan belajar di kelas tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain memperpanjang masa KBM dari rumah, kata Herman, kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di kota akan diperpanjang.

"Nanti kita akan buat instruksi wali kotanya untuk melakukan KBM dari rumah dan WFH bagi ASN diperpanjang mengikuti perkembangan Gugus Tugas Nasional," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti arahan wali kota terkait KBM.

"Kalau saya mengikuti arahan wali kota karena beliau telah menandatangani surat edaran baru yang menyesuaikan petunjuk pusat," katanya.

Lanjutnya, persiapan menyambut kalender ajaran baru yang bila dunia ini normal akan berjalan pada Juli 2020 pihaknya telah melakukan "check point' ke sekolah-sekolah untuk melihat sejauh mana persiapan.

"Kita sedang menyiapkan protokoler kesehatan dan langkah seperti apa serta fasilitasnya sudah siap atau tidak guna menyambut tahun ajaran baru jika berjalan dalam posisi new normal (normal baru)," jelasnya
(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung