Breaking News

Pelaku Pembunuhan di Lamteng Ditangkap Polisi, Polsek: Pelaku Sempat Diusir Namun Tak Pergi



Pelaku Pembunuhan di Lamteng Ditangkap Polisi, Polsek: Pelaku Sempat Diusir Namun Tak Pergi




Mantap! Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah tangkap Pelaku Pembunuhan berinisial RBT Alias K (27) Alamat di Kec Rumbia Lampung Tengah, dirumahnya Senin (11/5), sekira Jam 03.00 WIB.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto,SH.MH yang langsung memimpin Penangkapan Pelaku RBT di rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti 1 buah tas kecil warna hitam yang berisikan Kunci gembok dan anak kunci milik korban, dan 1 buah Hand Phone Merk Nokia warna hitam milik korban yang di tanam di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto,SH.MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si bahwa pelaku minum – minuman di warung korban yang TKPnya diwarung milik korban di Kampung Sido Binangun Kec Way Seputih Lampung Tengah.

Sebelumnya, Minggu (10/5) sekitar jam 07.00 Wib ada yang melihat dan mengetahui bahwa Pelaku RBT datang kewarungnya korban. "Pelaku sendiri mempunyai hutang kepada korban, dan Pelaku sempat disuruh pergi, dan diusir,
namun tidak mau pergi"Kata Iptu Eko.

Sekira Jam 19.00 Wib di warung korban mencurigakan, lanjut Iptu Eko dilihatnya ternyata korban dalam keadaan terlentang muka dalam keadaan tertutup boneka, dan tetangga berteriak minta tolong.

"Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana / 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup."Ujarnya.(red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung