Breaking News

Nekad Jualan Sabu, "Dua Mama Muda" Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Mantap.!



Nekad Jualan Sabu, "Dua Mama Muda" Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Mantap.!




Duh, duh mirisnya, dua ibu rumah tangga atau mama muda harus diringkus Tim Cobra Satnarkoba Polres Lampung Utara, Selasa, (26/5), sekira pukul 10.00 WIB. Keduanya ditangkap, karena kedapatan saat transaksi sabu-sabylu di rumah makan miliknya, sementara satu lagi pelaku saat menunggu setoran di rumahnya.

Kasat Narkoba Lampung Utara Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua tersangka berinisial TS (25) dan IP (22), warga Sungkai Utara, Lampung Utara.

"Kedua tersangka tak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sejumlah paket sabu dan berikut uang tunai yang diduga hasil penjualanya," kata Iptu Aris, Rabu (27/5).

Dia menjelaskan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap tersangka IP saat berada di dalam warung makan dan kedapatan barang bukti empat paket sabu serta uang jutaan rupiah. Sedangkan, tersangka TS ditangkap saat berada di rumahnya menunggu setoran hasil penjualan narkoba oleh IP, kemudian ditemukan lagi satu paket sabu dilemari pakaiannya.

"Kini kedua tersangka berikut barang bukti lima paket sabu seharga Rp. 350 ribu dan uang tunai Rp. 8.045.000 sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.

Sementara itu kedua tersangka mengakui nekat menjajakan sabu-sabu guna mencari uang tambahan di luar hasil mengelola warung makan.

"Barang terlarang tersebut didapat dari luar Lampung Utara, dan binis ini telah dijalankan selama tiga bulan lalu," kata tersangka.(rek/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung