Breaking News

MUI Kecewa, Pemerintah Tegas Larang Warga Kumpul di Masjid, Namun di Mal, Bandara Tidak ??



MUI Kecewa, Pemerintah Tegas Larang Warga Kumpul di Masjid, Namun di Mal, Bandara Tidak ??




Majelis Ulama Indonesia telah keluarkan fatwa mengenai pelaksanaan ibadah di rumah saja. Hal ini, diimbau agar dapat memutuskan penyebaran COVID-19.

Namun saja, hal ini pun dipertanyakan pasalnya Pemerintah tegas larang warga untuk kumpul di masjid, namun saja tidak tegas larang tempat keramaian seperti mall, bandara dan lainnya masih ramai.

"Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid. Tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya," kata Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).

Beberapa daerah, kata ia, bahkan ada yang  menggunakan pengeras suara untuk ingat kan warga untuk tidak kumpul di masjid.

"Tetapi, di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang dengan pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara , di kantor dan di pabrik-pabrik dan lain-lain, untuk ingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul-kumpul karena berbahaya,"Ujarnya.

Anwar berharap, Pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakannya untuk membuat aturan yang jelas dan tegas dalam menyikapi wabah Covid-19 tanpa terkecuali. Dapat memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya.

“Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting, sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya. Masyarakat dapat hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung