Breaking News

Mantap! Dua ABG yang Rampas Motor Tercyduk Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara




Mantap! Dua ABG yang Rampas Motor Tercyduk Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara




Mantap! Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara mencyduk dua orang terduga Pelaku Perampas Sepeda Motor, Sabtu (16/5)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M.Hendrik Apriliyanto S.IK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi menyampaikan Hari Jum'at, (15/5) Sekira Jam 23.00 Wib, Teamnya Telah mengamankan dua orang pelaku Tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas)  sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 yo 55 dan Psl 480 KUH Pidana, Laporan Polisi Nomor LP/412 /B / IV /2020 / Polda Lpg /Res Lamut, Tanggal 21 April  2020.

"Kedua pelaku tersebut berinisial RR (19) Warga Kec Kotabumi Selatan dan T (21) Warga Kec. Kotabumi Selatan."Katanya.

AKP M.Hendrik menjelaskan, Kejadian bermula pada hari Selasa (21/4) sekitar pkl 22.00 Wib di jalan akhmad Akuan tidak jauh dari pos payan mas, korban warga Jalan Lebung Curup Rejosari bersama adiknya (berboncengan) mengendarai Sepeda motor Vega R, menyalip Tiga kendaraan Sepeda motor yg berada di depannya (berjumlah delapan orang), tiba-tiba salah satu dari kendaraan yang disalip tsb (dua orang), menyalip kembali (M.O) dan memberhentikan kendaraan korban sambil berseru mengajak untuk berkelahi sehingga terjadi perkelahian, merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan di kejar oleh pelaku.

"Korban berlari ke pos polisi payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan Sepeda motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, dibawa kabur oleh pelaku."Terang AKP Hendrik.

Sambungnya "Hasil penyelidikan kita, bahwa Pelaku berada di kelurahan Tanjung Aman, Selanjutnya team kami bergerak menuju lokasi dan menangkap dua orang pelaku tsb.

Lanjutnya, Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R ,No Pol BE 2944 AFX Th 2008,"Sudah kami amankan di Polres Lampung Utara dan dilakukan proses hukum lebih lanjut"Tegas Kasatres(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung