Breaking News

Baru Bebas Berkat Asimilasi, Si S Dicyduk Lagi Karena Kasus Lama. Si S Diduga Terlibat Kasus Curat.!



Baru Bebas Berkat Asimilasi, Si S Dicyduk Lagi Karena Kasus Lama. Si S Diduga Terlibat Kasus Curat.!




Padahal baru menghirup udara bebas berkat program asimilasi COVID-19 pada bulan April 2020 ini, eh si pria berinisial S (25) Warga Lampung Utara ini harus dicyduk polisi, karena diduga terlibat pencurian dengan pemberatan.

Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara di kediamannya.

"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (9/5) malam sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku ini merupakan residivis asimilasi," ujar Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Minggu (10/5).

Lanjut Kapolsek, kronologi kejadian pencurian yang dilakukan tersangka, terjadi pada Rabu 27 Mei 2018, sekira jam 12.30 WIB, yang pada saat itu sedang berlangsungnya pesta rakyat untuk pemilihan bupati setempat di TKP Desa Pulau Panggung, Kec. Abung Tinggi.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah korbannya sehingga kunci grendel rusak, lalu pelaku masuk dan langsung mengambil satu unit kendaraan sepeda motor jenis metik warna merah putih.

Kemudian pada tanggal 9 Mei 2020, korban mendapatkan info bahwa pelaku pernah menawarkan kendaraan tersebut di daerah Desa Tanjung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kemuning yang langsung ditindak lanjuti dengan mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor matik warna merah putih," jelas AKP Tatang.

Atas perbuatan yang dilakukannya, saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. (red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung