Breaking News

THR & Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair Karena Imbas Covid-19





THR & Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair Karena Imbas Covid-19



Kabar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona (COVID-19) akan tidak cair.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah masih mengkaji kebijakan pencairan THR dan Gaji ke 13, sebab saat ini pemerintah telah memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona.

"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah itu, perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, Senin (6/4).

Menkeu Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah THR dan gaji ke-13 bagi abdi negara itu akan dipangkas atau ditunda pembayarannya.

Dia hanya memaparkan, akibat pandemi virus corona ini pendapatan negara diperkirakan akan turun 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.

Secara rinci, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen, sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini. 

Di sisi lain, Menkeu Sri mengatakan belanja negara akan mengalami lonjakan Rp 102,9 triliun dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.540,4 triliun.

Akibatnya, defisit APBN 2020 yang ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun akan melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Dengan outlook belanja melebihi APBN, defisit diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB atau meningkat dari Rp 307 triliun jadi Rp 853 triliun," ujar Sri (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung