Breaking News

Sidak Ombudsman: Pelabuhan Bakauheni Kekurangan SDM Untuk Pemeriksaan Kesehatan





Sidak Ombudsman: Pelabuhan Bakauheni Kekurangan SDM Untuk Pemeriksaan Kesehatan



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan giat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Bakauheni Lampung ditemani oleh pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni dan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Rabu (22/4).

"Benar kami melakukan sidak guna memastikan protokol pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni. Kami langsung memastikan proses mulai dari pintu yang hendak berangkat maupun pada saat kedatangan." Ungkap Nur.

Dalam sidak tersebut Nur mengapresiasi kesiapsiagaan petugas yang memakai masker, penyediaan handsanitizer dan pengecekan suhu. Akan tetapi ditemukam kendala dalam jumlah SDM KKP yang melakukan pengecekan langsung terutama kepada penumpang pejalan kaki masih sangat minim.

"Petugas KKP masih kekurangan jumlah orang, hanya ada 20 orang dengan mekanisme pergantian tiap 12 jam sekali. Menurut Sdr. Suwoyo selaku Koordinator Wilayah Pelabuhan Bakauheni pihaknya telah meminta bantuan tambahan tenaga kesehatan kepada pihak Pemkab Lamsel yang nanti akan Ombudsman bantu untuk follow up sehingga diharapkan tiap petugas melakukan tugasnya maksimal 8 jam/orang." Kata Nur.

Selain itu pihaknya meminta agar dipastikan nahkoda atau ABK lainnya paham terkait protokol pencegahan Covid-19, terutama terkait penumpang yang berasal dari mobil truk/bus/mobil pribadi karena baru di cek pada saat sudah di atas kapal. Maka ini harus dipastikan semua terdata dan terscreening.

"Penumpang yang mengendarai mobil/rombongan yang harus lebih dipastikan. Untuk yang datang ke Lampung terutama, karena jika sudah bersandar mereka langsung memasuki kendaraannya tidak seperti pejalan kaki yang kembali di cek di kedatangan. Maka mulai dari Nahkoda dan ABK lainnya dipastikan melakukan patroli di kapal baik penumpang maupun kendaraan agar memastikan tidak kecolongan dan lembar konfirmasi clerance yang sebenarnya" Tegas Nur.

Dikonfirmasi lebih lanjut Nur menyampaikan agar SOP yang sudah baik konsisten dipertahankan, serta untuk kendala yang sudah disampaikan oleh Pihak Pelabuhan kepada Ombudsman Lampung akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah dan Ombudsman Pusat, sehingga dapat kita carikan solusinya bersama. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung