Breaking News

Ada Warga yang Baru Pulang ke Lampung, Statusnya ODP kah.!? Ini Penjelasan Kadiskes Reihana




Ada Warga yang Baru Pulang ke Lampung, Statusnya ODP kah.!? Ini Penjelasan Kadiskes Reihana



Warga yang baru pulang ke Lampung atau abis bepergian dari luar Provinsi Lampung sebaiknya melakukan pelaporan ke Pihak Pemerintah Setempat. Hal ini guna, untuk dapat membantu pihak Pemerintah agar dapat lebih spesifik pendataannya.

Terkait apa ada pengawasan khusus bagi orang-orang yang baru pulang dari daerah yang terjangkit virus Corona (COVID-19).

"Semua orang yang baru pulang dari daerah yang terjangkit langsung masuk dalam kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP), jadi siapapun yang datang dari DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan Sulawesi Selatan, dan dimana pun di Indonesia yang telah terjangkit atau ada kasus konfirmasi positif"Kata Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Rabu (15/4).

Reihana menjelaskan, semua warga yang baru pulang ke Lampung, yang berasal dari daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka akan tercatat ODP.

"Masuk dalam Provinsi Lampung, langsung tercatat dalam ODP"Jelasnya.

Lanjut Reihana, terkait warga yang status ODP maka akan ada pengawasan yang dilakukan. "Pasti ada pengawasan tertentu ODP ini, tentu kita bekerjasama dengan aparat desa, untuk memantau orang orang ini, agar bisa tertib untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari"Ujarnya. (Mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung