Breaking News

Viral, Pelajar SMK yang Lakukan Pelecehan Seksual Ditangkap, Alasan Sebagai Bahan Candaan



Viral, Pelajar SMK yang Lakukan Pelecehan Seksual Ditangkap, Alasan Sebagai Bahan Candaan




Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan aksi tidak pantas, yang dilakukan oleh sejumlah pelajar terhadap salah seorang siswi.

Melihat hal itu, netizen yang melihatnya pun merasa geram, dan merasa hati ini tersayat-sayat, bahwa di dunia pendidikan masih saja terjadi hal seperti itu.

Namun, tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil menangkap sejumlah pelajar yang ada dalam video yang tengah viral tersebut.

Polisi mengamankan lima siswa dan siswi yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi, kelima pelaku adalah tiga siswa dan dua siswi. Tiga siswa berinisial RM, NP, dan PL, dan dua siswi berinisial NR dan PN.

Pelaku dan korban merupakan murid di sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abas ketika dihubungi di Jakarta, Selasa, (10/3) melansir antara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Jules, motif pelaku melakukan aksinya adalah sebagai bahan lelucon di kelas ketika menunggu guru datang.

"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," katanya.

Akibat kejadian ini, korban yang berinisial RG mengalami trauma.

"Korban mengalami trauma," katanya.

Jules menambahkan bahwa korban dan para pelaku mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan karena mereka masih di bawah umur.

Kasus ini ditangani Polres Bolaang Mongondow. "Kelima pelaku berada (ditahan) di Mapolsek Bolaang Mongondow. Akan tetapi, yang menangani (kasus) adalah polres," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung