Breaking News

Polsek Pugung Pastikan Mayat Anak Laki-Laki di Bendungan Tegineneng Adalah Warganya





Polsek Pugung Pastikan Mayat Anak Laki-Laki di Bendungan Tegineneng Adalah Warganya



Polsek Pugung Polres Tanggamus telah memastikan bahwa mayat anak-anak yang ditemukan di bendungan Argoguruh Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran adalah Ahdan Bilal berumur 8 tahun.

Kepastian tersebut, setelah pihak keluarga yakni Muhayun (40) selaku ayah Ahdan Bilal didampingi Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan jenazah di RS Abdul Muluk Bandar Lampung dan menyatakan identik.

"Mayat anak laki-laki yang ditemukan di Bendungan Argoguruh benar bernama Ahdan Bilal warga Pekon Tanjung Kemala," ungkap Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (20/3/20) sore.

Menurutnya, Ayah korban memastikan bahwa benar itu merupakan anaknya, ia langsung membawa anaknya ke kediaman di Kec. Pugung Kabupaten Tanggamus.

"Saat ini jenazah korban telah berada dirumah duka. Menurut informasi terkahir dari keluarganya sore ini juga jenazah Ahdan Bilal akan dimakamkan di TPU Pekon Tanjung Kemala," terangnya.

Dikatakan Ipda Okta, bahwa berdasarkan keterangan Yusnia selaku bibinya, korban tidak diketahui keberadaanya kemarin Kamis, 19 Maret 2020 siang.

Dimana diketahui oleh Yusnia sekitar pukul 13.00 Wib, korban masih berada di depan rumahnya, kemudian bibinya masuk kedalam untuk mengambil makan siang korban, namun saat kembali kedepan korban sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian itu, keluarganya telah melakukan pencarian namun korban yang mengenakan celana pendek hitam, baju kaos merah bergambar spiderman dan tidak memakai sendal tidak dapat ditemukan," jelasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung