Breaking News

Mau Bayar Pajak Kendaraan, Kuy ke Samsat Keliling Aja, Nih Catat





Mau Bayar Pajak Kendaraan, Kuy ke Samsat Keliling Aja, Nih Catat



Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD I Bandar  Lampung melalui program mobil samsat keliling (Samling) ada agenda stand by di beberapa kampus lho di Lampung.

"Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan anda pada mobil Samling yang tersedia di Unila, UBL dan ITERA"Kata Anita Rachman Pegawai UPTD I Bandar  Lampung kepada infokyai, Rabu (11/3).

Lanjut kata Anita, Pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu program untuk meningkatkan pelayan terhadap masyarakat, sehingga dapat membantu masyarakat yang kegiatannya sibuk, namun tidak bisa pergi ke kantor pajak setempat pada saat mau membayar. 

"Di mobil Samling melayani pajak R2 dan R4 untuk bayar pajak tahun berjalan, namun untuk micro bus dan angkot harus di Samsat Rajabasa"Ujarnya.

Anita menambahkan, jika untuk ganti plat, BPKP dan telat bayar pajak lebih dari 8 bulan, maka wajib pajak harus ke Samsat Rajabasa untuk melakukan pembayaran.

"Harus ke Samsat induk, jika ganti plat, bpkb dan telat lebih dari 8 bulan"Tuturnya 

Berdasarkan informasi yang infokyai himpun, untuk pelayanan mobil Samsat keliling ini, dijadwalkan di Kampus Unila setiap hari Rabu, mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WIB, di Kampus UBL setiap hari Kamis, mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WIB, dan untuk di Kampus ITERA setiap hari Senin, mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.

Mengenai apa saja syarat yang harus dibawa jika untuk perpanjangan pajak. Anita menjelaskan wajib pajak hanya cukup membawa STNK dan KTP (asli).

"Ya cukup bawa KTP dan STNK asli ya"Papar Anita. (Ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung