Breaking News

Jenazah Pasien 02 COVID-19 Lampung Dimakamkan di TPU Kota Baru Lampung Selatan





Jenazah Pasien 02 COVID-19 Lampung Dimakamkan di TPU Kota Baru Lampung Selatan



Pasien 02 COVID-19 Lampung telah dinyatakan meninggal dunia, Senin (30/3), kemarin, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr. Hj.Reihana, M.Kes.

"Tanggal 30 Maret pukul 00.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia"Kata Reihana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum pasien 02 ini, berjenis kelamin laki-laki, warga Bandar Lampung ini, memiliki riwayat penyakit lainnya seperti Hepatitis.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, Alhamdulillah, prosesi pemakaman berjalan dengan lancar, dan jenazah bisa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (31/3) pagi.

TPU Kota Baru ini, tempatnya yang dekat dengan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).

Saat prosesi pemakaman jenazah pasien 02 ini, dipimpin langsung oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi Direktur RS Bandar Negara Husada dr Djohan Lius.

Fahrizal meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi apa yang telah diimbau oleh Pihak Pemerintah, agar dapat kita sama-sama memutus rantai Penyebaran virus Corona atau covid-19.

Perlu diketahui, Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) nantinya akan sebagai rumah sakit pusat penanganan pasien Covid-19 di Lampung. (*)

Sejenak kita berdoa bersama-sama menurut kepercayaan masing-masing semoga almarhum diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya. Aamiin.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung