Breaking News

Cegah Corona, Gubernur Arinal Sebut Kerja & Sekolah di Rumah





Cegah Corona, Gubernur Arinal Sebut Kerja & Sekolah di Rumah
 


Menindaklanjuti adanya arahan Presiden RI Joko Widodo dan beberapa menteri terkait situasi terkini, terhadap kesiapsiagaan peningkatan kewaspadaan perkembangan kasus corona virus di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam surat edaran nomor 440/1022/06/2020, menyampaikan himbauan kepada warga untuk tetap melaksanakan perilaku hidup bersih, sehat, dan menjaga stamina tubuh.

Lanjutnya, memberikan informasi kepada masyarakat untuk segera memeriksakan diri, ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam panas yang lebih dari 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mencegah dan melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona ini, diintruksikan membentuk gugus tugas penanganan Corona di masing-masing lingkup kerja."Kata Arinal, Senin (16/3).

Untuk meminimalisir penyebaran virus di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal juga mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaannya di rumah masing-masing dalam catatan bukan libur, dengan tetap memperhatikan pelayanan publik, dan tidak mengurangi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaksanaan belajar mengajar pada semua jenjang dan pendidikan, di Provinsi Lampung dilakukan di rumah masing-masing, terhitung sejak tanggal 17 Maret sampai dengan 30 Maret 2020,"Ujarnya. (Putra)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung