Breaking News

Buat Status FB 'kalo orgen distop lawan aja'. Warga Lamsel Harus Berurusan Dengan Pihak Polisi





Buat Status FB 'kalo orgen distop lawan aja'. Warga Lamsel Harus Berurusan Dengan Pihak Polisi



Buat status Facebook dinilai Provokatif dan membuat warga resah, pria berinisial Z Warga Kabupaten Lampung Selatan, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Dalam akun facebooknya, pria ini menulis "Orgen tunggal ama hajatan bukan kriminal.gimana caranya bayar bank.ansuran.lawan aja"

Dan “Bank masih nagih kalo orgen distop lawan aja.selama disetop ini bukan gw.yang main,kalo gw pasti ngomong.....yang dibubarin goblok semua gak mau lawan ngomong penghasilan kita cuma musik” tulisnya.

Tak sampai disitu saja, si pria ini pun menuliskan komentar “Viralin aja postingan ini gak apa....masa musisi.selampung pada nerima dibatalin...harusnya ngomong ganti rugi kalau dibatalinkan.kita cuma dari musik itu cari duitnya....Kalau ngatain renjer song pada pinter.ngomong gak ada brani.gw berani ngomong."Tulisnya.

Kuat dugaan positingan tersebut terkait maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona.

Kepolisian bisa gunakan kewenangannya, untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

Di dalam maklumat dijelaskan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan masyarakat. Misalnya pesta perkawinan, khitanan maupun acara syukuran lain yang didatangi banyak orang dan berpotensi penularan virus Korona.

Kapolsek Katibung Iptu Wido Dwi Arifia Zaen mengatakan, pelaku telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Pelaku juga telah meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat luas.

"Akan kita lakukan pengawasan berlanjut kepada yang bersangkutan,"Kata Iptu Wido, Jum'at (27/3). (Zul/ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung