Breaking News

Lagiii, Asik Main Judi Leng, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi




Lagiii, Asik Main Judi Leng, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi




Tiga orang lagi asik main judi leng di salah satu rumah warga di Kec Sendang Agung Lampung Tengah, Pada hari Jum’at (14/02/2020) sekira jam 15.00 WIB, terpaksa harus diamankan polisi.

Menurut Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika, SH, MM Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga ada orang sedang bermain judi Leng.

Selanjutnya anggota langsung menuju sesuai informasi dan melakukan penggerebekan didapat tiga orang dengan inisial SM (47) Alamat Kec Sendang Agung Lampung Tengah, GW ( 41) Alamat Kec Sendang Agung Lampung Tengah, dan JM, (53) Kec Sendang Agung Lampung Tengah.

"Dari tiga pelaku yang sedang bermain judi leng diatas satu buah tikar ambal warna merah terdapat 2 (dua) set kartu remi warna biru, 2 (dua) set kartu remi warna merah yang belum di buka (untuk cadangan) dan uang sebesar Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah). Disita sebagai barang bukti"kata Ridho.

lanjut kata Ridho, Pelaku dengan barang bukti di bawa ke Polsek Kalirejo dan dibuatkan Laporan Polisi :  LP/  66-A / II / 2020 / Polda LPG / Res LT/Sek  Kajo, Tanggal 14 Februari 2020.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tiga pelaku SM, GW dan JM dijerat pasal 303 KUHPidana dengan Ancaman 10 tahun penjara" tegas Ridho. (Ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung