Gita Mandasari Laporkan Balik Nenek Irawati ke Pihak Polisi
Kasus video nenek yang dituduh penculik dan diduga dianiaya hingga viral di media sosial berlanjut. Gita Mandasari (35), warga Jalan Dosomuko, Gang Ikhlas, Kampung Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, melaporkan balik Irawati ke Polresta Bandarlampung, Senin (24/2).
Gita menyampaikan laporan didampingi kuasa hukumnya Berly Yudiansyah. Ia mengadukan dugaan penganiayaan yang dialaminya sebelum video tersebut tersebar.
“Awalnya kan, dia (Irawati, Red) duluan yang menyerang dengan mencakar tangan saya. Padahal kita mau anter dia pulang. Karung yang isinya besi juga disabetin ke kaki saya. Abis itu meludah,” kata Gita.
Wanita ini mengaku menyiapkan tiga saksi dalam kejadian itu. Berikut bukti visum pencakaran yang diduga dilakukan Irawati. “Tiga orang (Saksi). Saya juga sudah visum,” sebut dia.
Terkait laporan yang disampaikan Irawati ke Polda Lampung, Gita mengaku belum menerima panggilan dari penyidik. ”Belum panggilan ada sampai sekarang,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum Gita, Berly Yudiansyah menyatakan, pihaknya sudah berusaha menghubungi kuasa hukum Irawati untuk berdamai. ”Sudah kita hubungi untuk berdamai. Tapai belum ada kesimpulan,” kata dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengaku telah menerima laporan tersebut. ”Sudah (terima laporan). Sekarang masih proses lidik,” kata Rosef.
Diketahui, Irawati diduga dianiaya setelah dituduh menculik anak. Dalam rekaman video yang viral tersebut, terlihat seorang wanita terus mencecar Irawati. Beberapa orang berusaha melerai wanita yang memegangi Irawati.
Lantaran terus ditarik-tarik, kerudung yang dipakai Irawati terlepas. Baju yang dikenakannya juga berantakan. Pada video tersebut, Irawati dalam posisi berjongkok dan ditarik-tarik. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Lampung.
(📰radarlampung.co.id)
0 Komentar