Breaking News

Belasan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Polisi




Belasan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Polisi




Polsek Sumberejo Polres Tanggamus mengamankan 11 botol minuman keras dan 25 liter minuman tradisional memabukan (tuak) di salah satu warung di Pekon Argomulyo Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

Minuman keras tersebut diamankan dalam rangkaian razia Operasi Cempaka Krakatau 2020 Polsek Sumberejo yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Try Junaidi bersama 3 personelnya, Kamis (20/2/20).

Kapolsek Sumberejo AKP Takarinto mengungkapkan, minuman keras diamankan dari SU (40) seorang pedagang minuman beralkohol di Pekon Argomulyo, Sumberejo, Tanggamus.

"Miras tersebut terdiri dari 4 botol besar Miras merk Sampurna, 4 botol kecil Miras merk Sampurna, 3 botol besar minuman jenis Anggur merah dan 25 liter minuman tradisional jenis tuak," kata AKP Takarinto.

Lanjutnya, barang Miras saat ini diamankan di Polsek Sumberejo guna proses pemusnahan barang bukti di Polres Tanggamus.

"Barang bukti sementara diamankan di Polsek Sumberejo, terhadap penjual telah dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual Miras," pungkasnya. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung