Breaking News

Ternyata Pelaku Pembunuhan Sadis di Sinar Ogan Rupanya Tetangganya Sendiri, Miris..!!





Ternyata Pelaku Pembunuhan Sadis di Sinar Ogan Rupanya Tetangganya Sendiri, Miris..!!




Tim TEKAB 308 Polres Way Kanan beserta Unit Reskrim Polsek Kasui berhasil meringkus seorang pria berinisial WP (26) tersangka pembunuhan sadis seorang warga Kecamatan Kasui, Way Kanan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Devi Sunjana menjelaskan, kejadian berawal saat petugas Polsek Kasui menerima laporan informasi adanya penemuan mayat seorang pria, yang diduga korban pembunuhan, Minggu (5/1) sekitar pukul 09.30 WIB lalu, di dalam kebun karet di Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari puskemas Kasui, dugaan kuat kasus ini murni pembunuhan karena korban dinyatakan meninggal dunia adanya tanda kekerasan pada tubuh korban akibat luka bacok pada bagian kepala, luka sayat pada bagian leher dan telinga."Kata AKP Devi Sujana, Jum'at (10/1).

Beberapa hari melakukan penyelidikan, pada hari Jum’at, (10/1) sekitar pukul 15.30 WIB petugas mengamankan WP untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Kasui, dari hasil pemeriksaan, dengan sadar WP mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku nekad membunuh, dikarenakan korban sering merusak batang kopi di kebun miliknya, karena kebon korban berbatasan dengan kebon milik pelaku."Ujarnya.

Lanjutnya, WP merasa kesal, Sabtu, (4/1) sekitar pukul 15.00 Wib, WP mencari Korban, setelah bertemu korban di kebon, pelaku menanyakan “Siapa yang matahin batang kopi di kebon saya itu”, dijawab korban “Saya yang matahin” seketika pelaku langsung memukul kepala korban dengan batang kopi yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.

"Jika terbukti pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun , namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanana akan kami kenai dengan Pasal 340 KUHP dengan acanaman pidana mati atau seumur hidup"Ungkap Kasat Reskrim. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung