Breaking News

Sosialisasi Perda, Deni Ajak Warga Untuk Jauhi Narkoba




Sosialisasi Perda, Deni Ajak Warga Untuk Jauhi Narkoba




Persoalan narkotika, merupakan salah satu masalah yang harus di perangi bersama-sama, oleh itu dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya harus di sosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahui dampaknya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo, S.E mengatakan sosialiasi terkait perda nomor 1 tahun 2019 mengenai narkoba itu penting, karena masyarakat harus tau apa dampak dari narkotika.

"Masyarakat harus menjaga diri untuk jauhi narkoba terutama untuk kalangan anak muda, pernah orang tua sangat penting melihat perkembangan anaknya"Kata Deni Ribowo di Kec.Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Senin (27/1).

Deni berpesan kepada warga agar dapat menjaga putra/putri nya agar tidak mengenal narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan masa depan bangsa.

"Narkoba adalah musuh bersama, dapat merusak generasi kedepannya, untuk itu saya berpesan kepada orang tua agar dapat terus memantau putra/putrinya agar dapat terhindar dari narkoba"Pesan Deni.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP I Made Indra Wijaya mengatakan dalam penindakan persoalan narkoba di Kabupaten Way Kanan pihaknya tidak pandang bulu, karena narkotika merupakan kejahatan yang berat dapat merusak generasi anak bangsa.

"Aparat tidak pandang bulu terhadap menangani pemberatan narkotika di wilayah hukum way kanan"kata AKP I Made.

Dalam acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini di hadiri oleh tokoh tokoh masyarakat, danramil, kasat narkoba polres way kanan dan juga masyarakat di Way Kanan. (Ian)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung