Saptori SH Dorong Fakultas Hukum Se-provinsi Lampung Laksanakan Praktek Kerja Lapangan
Penyerapan tenaga kerja yang tinggi adalah finishing daripada proses perkuliahan yang telah dipelajari selama di kampus. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung angka pengangguran di Provinsi Lampung 2019 mencapai 174.500 orang, dilihat dalam tingkat pendidikan perguruan tinggi cukup besar dalam presentase pengangguran di provinsi Lampung sebesar 8, 15%.
Saptori SH mengatakan bahwa presentase pengangguran di perguruan tinggi yang cukup tinggi dipengaruhi oleh para sarjana yang belum cukup kemampuan soft skill dan hard skill pasca wisuda bingung untuk kerja dimana karena tidak punya pengalaman magang/praktek kerja lapangan selama menjadi mahasiswa.
Mantan Ketua Umum UKM-F Mahkamah FH UNILA ini menyatakan bahwa, saya melihat Fakultas Hukum se provinsi Lampung belum memasukkan praktik kerja lapangan atau PKL dalam mata kuliah wajib, setelah kuliah kerja nyata/KKN,"
"Jika KKN bicara tentang poin pengabdian dalam tridharma perguruan tinggi, lebih tegas apa manfaatnya ilmu pengetahuan yg telah kita pelajari di kampus untuk masyarakat, berbeda dengan PKL/Magang itu bermanfaat untuk mengasah kemampuan mahasiswa untuk dipersiapkan menuju dunia kerja". Terang Putera Daerah Tulang Bawang itu.
Lanjut Saptori menegaskan "Ini perlu di laksanakan di Fakultas Hukum se provinsi Lampung, contoh Fakultas Hukum Universitas Lampung belum memasukkan PKL kedalam satuan kredit semester seperti KKN, hal itu sangat perlu dilakukan untuk mengasah kemampuan dan menambah wawasan untuk praktik kerja lapangan misal di kantor-kantor organisasi bantuan hukum, pengadilan, kejaksaan, kantor notaris, instansi-instansi pemerintahan yang berkaitan di bidang hukum"
Sehingga para mahasiswa hukum memiliki kemampuan secara teori dan praktik lalu ketika pasca wisuda sudah siap dan matang untuk masuk ke dunia kerja.
"Ini menjadi masukan untuk dekanat fakultas hukum se provinsi Lampung, kita ingin mahasiswa-mahasiswa hukum di Lampung punya kemampuan yang setara dengan lulusan-lulusan Fakultas Hukum di luar Lampung."
"Rektorat Universitas di Provinsi Lampung harus terus memantau penyerapan tenaga kerja para alumni-alumninya, sehinga dapat dievaluasi apa saja yang dapat diperbaiki contoh dengan menggelar praktik kerja lapangan dalam kurikulum akademik kampus. Juga mendorong peran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) di tiap-tiap Universitas untuk membantu membimbing para wisudawan fresh graduate untuk menghadapi dunia kerja yang juga sebentar lagi kita akan menyongsong bonus demografi".
Gubernur BEM FH UNILA 2018-2019 ini akan menindaklanjuti program praktik kerja lapangan di Fakultas Hukum se Provinsi Lampung bersinergi dengan lembaga-lembaga kemahasiswaan di fakultas hukum se provinsi Lampung.
0 Komentar