Breaking News

Ngaku-ngaku Polisi, Dua Begal yang sempat Melawan Ditembak Tekab 308 Polres Tanggamus





Ngaku-ngaku Polisi, Dua Begal yang sempat Melawan Ditembak Tekab 308 Polres Tanggamus



Penyelidikan panjang Polres Tanggamus terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) begal yang pelakunya mengaku polisi akhirnya membuahkan hasil.

Keberhasilan itu, setelah tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Pugung dan Polsek Kota Agung terjun bersama-sama melakukan penyelidikan hingga penangkapan, Sabtu (4/1/20) malam.

Dua tersangka dibekuk sekaligus di wilayah Kota Agung, keduanya A (31) dan TS (26) warga Kabupaten Tanggamus.

Dari nyanyian keduanya, kelompok mereka rupanya terdiri dari 4 orang. Sehingga petugas kembali bergerak melakukan pengembangan pencarian terhadap para rekannya.

Penangkapan kedua pelaku tergolong lancar, namun sayang ketika pengembangan terhadap dua rekannya dan barang bukti yang telah dijual, kedua pelaku melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

Alhasil, setelah petugas berusaha melakukan tembakan peringatan yang juga tak diindahkan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dibagian kakinya, hingga mereka tumbang yang akhirnya menyerah.

Fakta lain juga terungkap, ternyata seorang tersangka TS merupakan resedivis dalam kasus yang Curas di Talang Padang dan baru keluar penjara pada bulan Agustus 2019.

Sebelum digelandang ke Polres Tanggamus, terhadap keduanya terlebih dahulu dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunang dikawal langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH.

Tim lain yakni Polsek Pugung yang tak ingin kehilangan buruan para penadah barang curian kembali bergerak juga berhasil mengamankan dua pelaku penadahan hasil kejahatan kedua tersangka. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung