Breaking News

Pemerintah Bakal Naikkan Cukai Vape, Gimana Menurut'mu Yai.!?




Pemerintah Bakal Naikkan Cukai Vape, Gimana Menurut'mu Yai.!?




Hayoo! Siapa nih pengguna Vape? Oh ya, kabarnya Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan beri sinyal bakal naikkan tarif cukainya lho.

"Saya kira in-line saja dengan policy tarif cukai rokok konvensional, Jika (cukai) rokok konvensional naik maka vape akan mengikuti," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Labuan Bajo, Jakarta, Rabu (13/11).

Saat ini tarif cukai pada likuid vape sebesar 57%. Naiknya cukai vape ini paralel dengan kenaikan cukai rokok konvensional yang mulai berlaku 1 Januari 2020.

"Saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020” Ujarnya

Terkait untuk besaran kenaikan tarif cukai vape masih akan dibahas lebih lanjut.

Perlu diketahui, Permendag Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau telah menetapkan bahwa produk rokok elektrik dapat diperjualbelikan di Indonesia dengan sejumlah syarat. (*).

Gimna menurut mu yai?? 🙈🙈

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung