Breaking News

Diduga Memakai Ganja, Belasan Anak Klub Motor Diamankan Polisi





Diduga Memakai Ganja, Belasan Anak Klub Motor Diamankan Polisi 



Diduga memakai ganja, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan belasan orang di Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11/19) siang.

Ke 15 orang tersebut merupakan anak klub motor yang sedang ikut acara di Tanggamus, 13nya merupakan warga Kabupaten Pringsewu berinisial MK (23), RB (23), YA (20), EM (19), FF (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20). 

Kemudian, BI (19) warga Kabupaten Pesawaran serta IA (20) warga Kabupaten Way Kanan.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan, para terduga diamankan dalam penyelidikan informasi masyarakat bahwa mereka diduga sedang berpesta ganja pada acara klub motor di Tanggamus.

"Para terduga diamankan, di lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib," kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjutnya, dari para pelaku turut diamankan barang Bukti berupa 1 buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp. 10 ribu.

"Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai Excimer padahal Excimer adalah obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis," ujarnya.

Ditambahkan Kasat, saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Sementara mereka kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan masih kami dalami darimana mereka mendapatkan barang tersebut," pungkasnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung