Breaking News

Berpura-pura Beli Es, Taunya 'Nyolong' HP Akhirnya Pria di Tanggamus Ditangkap Polisi


Berpura-pura Beli Es, Taunya 'Nyolong' HP Akhirnya Pria di Tanggamus Ditangkap Polisi 

Pelaku maling HP Modus beli es buah di Pringsewu berinisial G (28) warga Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk.

Walaupun sempat kejar-kejaran dengan warga kini ia berurusan dengan petugas Polsek Pringsewu Kota setelah ditangkap di sekitar kolam renang Grojogan Sewu.

Saat ini, G telah meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota. Sementara salah satu pelaku lainnya berinisial R berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mengatakan, Ade Yusri (21) Warga Tanggamus menjadi korban pencurian saat mencuci sepeda motor miliknya di depan kosan yang berada di Kuncup Pringsewu Barat.

"Tersangka melakukan pencurian satu buah HP di Kelurahan Pringsewu Barat, pada Jumat (18/10/19) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (20/10/19).

Pencurian terjadi, ketika korban meletakkan Hp OPPO miliknya di lantai 1 dekat etalase warung samping kosan. Lalu tiba-tiba datang dua orang pria menggunakan sepeda motor honda beat warna biru putih dan berhenti didepan warung, salah satunya berpura-pura hendak membeli es buah dan langsung masuk warung kemudian mengambil HP korban.

Namun, lanjut Kapolsek, aksi pencurian tersebut diketahui si ibu penjual es buah yang langsung berteriak maling sehingga kedua pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban dan warga. 

"Pelaku G sempat kabur ke arah sawah dekat kolam renang Grojogan Sewu. Saat ditangkap, barang bukti HP hasil curian ditemukan di saku celana pelaku," paparnya.

Atas kejadian itu, korban yang merupakan mahasiswa ini mengaku mengalami kerugian Rp 4.juta. "Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu sementara satu pelaku lain yang berhasil kabur sedang dalam pengejaran petugas," tandasnya.

Sementara menurut keterangan tersangka, ia datang ke Pringsewu berdalih awalnya hendak bermain Bilyard, namun ketika hendak membeli minuman es buah, ia melihat HP dibawah etalase warung.

"Awalnya mau main bilyard pak, tapi pas mau beli es buah ada handphone," kata tersangka di Mapolsek Pringsewu Kota.

Kemudian, lanjutnya saat mengatakan ada handphone kepada R, ternyata R juga setuju sehingga hp langsung diambil. Menurut pria yang mengaku belum lama menikah dan bekerja serabutan itu, jika mendapatkan handphone tersebut niatnya untuk dijual.

"Saya bicara sm kawan itu, ternyata dia setuju. Saya ambil, tidak lama ada yang berteriak dan kami kabur. Pas di Grojogan sewu saya fikir jalan buntu, sehingga saya turun dan lari ke pesawahan, namun tertangkap. Kawan saya kabur entah kemana," terang pria berbadan tinggi tersebut. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung