Breaking News

Tiga Begal Bersenjata Senapan Angin Berhasil Dibekuk Polisi


Tiga Begal Bersenjata Senapan Angin Berhasil Dibekuk Polisi 


Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Dibantu warga Ulu Belu berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal.

Diketahui, tersangka itu yakni MR (28) dan UJ alias YD (22) dan anak dibawah umur SR (15), ketiganya beralamat di Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus mempersenjatai diri menggunakan senapan angin jenis gejlug bahkan sempat menembak korbannya.

Beruntung korban tidak terjatuh dari sepeda motor sehingga ia langsung tancap gas ke arah perkampungan warga untuk mendapat pertolongan. Sehingga dapat dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengungkapkan, para tersangka melakukan kejahatannya pada Sabtu, (7/9/19) sekitar pukul 18.00 Wib di Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Kemudian berdasarkan laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menangkap MR dinihari tadi, Minggu (8/9/19) sekitar 03.00 Wib saat bersembunyi di kebun warga sekitar TKP.

Selanjutnya, kembali dilakukan penyisiran bersama warga, dua pelaku lainnya UJ dan SR juga berhasil diamankan diamankan di Kecamatan Ulu Belu, sekitar pukul 07.00 Wib.

"Dengan dibantu warga, ketiga tersangka berhasil ditangkap Minggu (8/9/19) di dua lokasi yang tidak berjauhan yakni MR pukul 03.00 Wib, lalu UJ dan SR pukul 07.00 Wib," ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (8/9) sore di Mapolsek setempat. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung