Breaking News

Tersangka Pembakaran Hutan Ditangkap, Tersangka Mengaku Membakar karena Dibayar, Wah!


Tersangka Pembakaran Hutan Ditangkap, Tersangka Mengaku Membakar karena Dibayar, Wah!


Ketiga pria yang diduga hendak melakukan tindakan pembakaran hutan di kawasan Bukit Bismillah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan Kawasan Sekupang Batam telah diamankan polisi.

Diketahui ketiga pelaku itu yakni, satu orang berinisial IR yang ditangkap di Sekupang, dua orang berinisial AI dan OJ ditangkap di Galang.

Walaupun kondisi saat ini berada di musim panas, namun cara yang dilakukan para oknum ini sangat merugikan orang sekitarnya, seperti dampak kabut asap yang dapat menggangu pernapasan dan penglihatan.

Bahkan mirisnya lagi, tersangka mengaku bahwa melakukan hal tersebut karena ada yang dibayar.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Jum'at (13/9) sore, mengatakan para tersangka disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.

Lanjutnya, tiga orang yang ditangkap yakni satu orang di Sekupang dan diproses oleh Satreskrim Polresta Barelang, dan dua orang lagi di proses oleh Polsek Galang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pada pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, dan pasal 187 KUHP. (*).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung