Breaking News

Disdikbud Lampung Keluarkan Instruksi Cegah Pelajar Demo



Disdikbud Lampung Keluarkan Instruksi Cegah Pelajar Demo


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengeluarkan surat instruksi tentang pencegahan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

Surat itu, ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan 1 s.d 7, Pengawas sekolah jenjang SMA/SMK, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Provinsi Lampung.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Drs. Sukpakar.,MM mengatakan dalam instruksi yang sifatnya segera itu, tertuang dalam surat Nomor: 421.3/001-instruksi/V.01/DP.2B/2019, tertanggal 27 September 2019.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang berpotensi Kekerasan dan Berkenaan dengan kejadian pada tanggal 25 September 2019.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh kelompok peserta didik yang mengarah kepada kekerasan, kerusuhan, konflik serta gangguan keamanan yang membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

"Memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah."Ujarnya.

Lanjutnya, Menjalin kerja sama dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.

"Membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik, melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing."Tuturnya.

Memastikan pengurus organisasi siswa intra-sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.

Dan memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.

"Instruksi yang kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan"Paparnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung