Breaking News

Terkait Kasus Bapak kandung Gauli Putrinya Ini Kata Advokat


Terkait Kasus Bapak kandung Gauli Putrinya Ini Kata Advokat

Terkait kasus ayah kandung berinisial DA (45) warga Kabupaten Lampung Barat yang diduga telah menggauli putri kandungnya layaknya pasangan suami istri (pasutri) selama 6 tahun, hal itu pun menjadi sorotan serius di berbagai kalangan salah satunya dari aktivis penggiat hukum yang juga advokat muda Lampung Hermawan, S.H.I.,MH.
.
.
Hermawan yang merupakan Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Lampung mengatakan, bahwa kelakuan pelaku bukan seperti ayah kandungnya sendiri, hal ini patut diganjar dengan hukuman yang berat.
.
.
"Hal ini sudah termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) oleh karenanya pihak kepolisian musti tegas terkait hal ini."Kata Hermawan kepada wartawan, Rabu (3/7) .
.
Lanjut Hermawan yang juga Pembina Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat (ABR) menuturkan, sangat mengencam tindakan tersangka tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
.
.
"Hukum pelaku berdasarkan UU Perlindungan Anak No 35 2014. Kami juga meminta kepada Pemerintah setempat untuk melakukan proses penyembuhan secara Psikis kepada korban dikarenakan korban pasti mengalami trauma”Tuturnya.
.
.
Hermawan menambahkan, Mengingat kejahatan seksual yang diakukan DA terhadap putri kandung secara berulang-ulang dan unsur-unsur yang ditetapkan dalan pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No. 17 tahun 2016 mengenai penerapan PERPU No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan ketentuan pasal 64 KUHPidana sudah terpenuhi, maka DA dapat diancam hukuman 20 tahun dan dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya, karena korban masih dalam asuhan pelaku.
.
.
“Itu artinya DA atas perbuatan yang menjijikkan itu dapat diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup”Ujar Hermawan (red)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #dagelan #indozone #bejat #cabul #ayah #anak #polisi #advokat

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung