Breaking News

Gerindra Lampung Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres dan Pileg


Gerindra Lampung Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres dan Pileg
Lampung - Menyikapi situasi politik pasca  Pileg dan Pilpres 17 April 2019 lalu, DPD Partai Gerindra Lampung menggelar rapat internal di Gedung Garuda Yaksa Gerindra Lampung, Selasa (23/4/2019).

Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim, dalam rapat internal yang dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC partai Gerindra se-Lampung mengungkapkan bahwa salah satu point penting diadakannya rapat tersebut adalah menetapkan pembentukan posko kecurangan Pileg dan Pilpres di sekretariat DPD Partai Gerindra Lampung. 

Bukan tanpa alasan, menurut Gunadi Ibrahim, Posko tersebut dibuka karena beberapa wilayah khususnya yang ada di Lampung terindikasi adanya kecurangan yang menguntungkan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. 

"Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami internal Partai Gerindra dan juga tentunya bagi masyarakat Lampung khususnya, bangsa Indonesia umumnya, agar kita memiliki pemimpin yang amanah, adil dan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang benar-benar makmur," ungkapnya.


Dalam hal tersebut Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim berharap kepada masyarakat, para kader, simpatisan dan seluruh relawan prabowo-Sandi agar segera melaporkan ke posko pengaduan kecurangan Pemilu Pilpres dan Pileg yang telah disediakan jika ditemukan adanya indikasi kecurangan.

Ditempat yang sama, Herdiansyah selaku koordinator tim advokasi BPN untuk Lampung menerangkan dalam proses pengaduan dapat juga langsung menghubungi Hotline di nomor 081990001198 atas nama Herdiansyah, dan 08117211919 atas nama Hermawan.

"Kita akan layangkan protes keras serta keberatan sesuai ketentuan dan atau prosuder sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Hal ini tentu kami lakukan dari Tim Lembaga Advokasi yakni menginventaris masalah keterlibatan Bupati dan Walikota yang mengerakkan ASN dan  melaporkannya ke Bawaslu. Selain itu, kami memerintahkan setiap DPC Partai Gerindra melaporkan kecurangan Pemilu yang melibatkan kepala daerah dan ASN ke Bawslu setempat," terang Herdiansyah.

Ditempat berbeda, Hermawan, Ketua Lembaga  Advokasi (LA) Hukum Indonesia Raya DPD Gerindra Lampung melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa beberapa temuan kecurangan C1 Pilpres dan lainnya sudah ada dipihaknya, sehingga sekarang untuk lebih memantapkan langkah-langkah hukum kedepan TIM LA diterjunkan ke daerah-daerah," tutupnya. (Red/KN)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung