Seorang Tersangka Pengeroyokan Diamankan Polisi
Seorang tersangka pengeroyokan terhadap Pani Faisal (19), Pelajar warga Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran diamankan Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus.
.
.
Tersangka berinisial AY (17) beralamat Desa Kuta Dalom Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, melakukan pengroyokan bersama 3 rekannya yang masih dalam pengejaran mengakibatkan luka sabetan senjata tajam dipunggung dan kepala.
.
.
Padahal, korban hanya menegur ketika para segerombolan orang tersebut yang sedang terlibat percekcokan saat korban berada Terminal Gadingrejo Kecamatan Gading Kabupaten Pringsewu.
.
.
Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengungkapkan, tersangka ditangkap pada dinihari Senin (25/3/19) sekitar pukul 00.10 Wib saat berada dirumahnya.
.
.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Kamis (31/1/19) dimana sekitar pukul 00.30 Wib menjadi korban pengeroyokan saat berada di Terminal Gadingrejo," ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (25/3/19) malam.
.
.
AKP Sarwani menjelaskan, dalam melakukan pengeroyokan tersebut tersangka bersama 3 rekannya yang telah diketahui identitasnya berinisial AW, IM dan AR seluruhnya warga Kabupaten Pesawaran.
.
.
Adapun kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya kongkow di Terminal Gading Rejo melihat serombongan orang yg sedang cekcok dan kemudian korban menegur agar tidak ribut-ribut di TKP. Akan tetapi seorang pelaku memukulnya memakai sendal.
.
.
Korban sempat berlari namun dikejar oleh para pelaku dan para pelaku melukai korban menggunakan sejata tajam dibagian kepala dan punggung.
.
.
"Akibatnya, korban menderita 3 luka robek pada bagian punggung dan keepala bagian belakang," jelasnya.
.
.
Untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus.
.
.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap 3 rekannya telah ditetapkan DPO," pungkasnya.
.
.
Berdasarkan keterangan tersangka, dalam kejahatan tersebut AY mengakui semua perbuatannya, hal itu dilakukannya karena tersinggung karena korban turut campur dalam urusan rombongannya. Namun remaja penggangguran itu mengaku menyesali perbuatannya.
.
"Karena tersinggung jadi kami mengeroyok korban, namun saya menyesal," ucapnya. (*)
0 Komentar