Breaking News

Raup 10 Juta Per Hari, Tersangka Order Fiktif Ditangkap Polisi


Raup 10 Juta Per Hari, Tersangka Order Fiktif Ditangkap Polisi

Empat orang diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan mengoperasikan aplikasi transportasi online. Keempat tersangka itu membuat software tambahan khusus pada ponselnya untuk membobol agar bisa menerima order penumpang fiktif.
.
.
Empat pelaku itu masing-masing berinisial RP, RW, CP, dan KA. Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu mampu mengoperasikan puluhan akun driver transportasi online Gojek untuk mendapatkan keuntungan bersumber dari orderan bodong.
.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, para pelaku membuat software tambahan agar tidak terdeteksi oleh sistem Gojek. Software itu digunakan di ponsel para pelaku agar seolah-olah terlihat ada perjalanan menarik penumpang.
.
.
"Para tersangka ini melakukan order fiktif seakan-akan ada penumpangnya, padahal tidak ada," ujarnya mengungkap kronologi kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2). Argo menjelaskan, dalam perannya, masing-masing pelaku menggunakan software tanbahan untuk bisa masuk ke sistem Gojek. Masing-masing pelaku memiliki 15 hingga 25 akun.

Dalam satu akun, mereka menyelesaikan perjalanan fiktif alias tanpa penumpang 24 kali. Sementara, keuntungan dari satu akun itu mereka mendapat fee dari Gojek sebesar Rp 350.000. Artinya jika memiliki lebih dari satu akun, masing-masing pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 10 juta per hari. "Dalam sehari, satu akun mendapat keuntungan 350 ribu. Akan tetapi, setiap orang memiliki 15 hingga 25 akun. Mereka mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat. Kalikan saja per akun 350 ribu, ada empat orang, dan dilakukan setiap harinya," terang Argo. .
.

Adanya kerugian tersebut, pihak Gojek melaporkan peristiwa itu kepada Polda Metro Jaya. Pihak aplikator Gojek ini mengungkap dan menemukan bahwa ada satu aplikasi yang tak kenal masuk ke sistemnya.

Dari situ, pihak Kepolisian Subdit 6 Cybercrime Polda Metro Jaya dengan teknologi canggih melacak keberadaan pelaku kemudian menangkapnya di Komplek Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (1/2).

Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mengoperasikan akun fiktif sejak November 2018 atau sekitar tiga bulan lebih. Akan tetapi, pihak penyidik akan mendalami kembali apakah benar empat pelaku itu hanya menjalankan tindak penipuannya selama tiga bulan.

Penyidik pun akan mendalami terkait software yang digunakan untuk menembus sistem aplikasi Gojek, termasuk akan mengejar pelaku lain yang ditetapkan sebagai DPO.

"Tim penyidik masih mendalami, dan dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya. Termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami Gojek," kata Argo.

Di tempat yang sama, Chief Operation Officer Gojek, Hans Patuwo mengatakan, pihak Gojek mendeteksi GPS palsu ke sistemnya. Sistem Gojek tersebut dibuat khusus untuk mendeteksi untuk menangkal order fiktif.
.
Hans membantah jika keempat pelaku berhasil membongkar sistem keamanan Gojek.
.
"Kami mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang diberikan diproses dengan cepat sehingga para pelaku bisa segera ditangkap," ujarnya.
.
Serupa disampaikan VP Corporate Affair, Michael Say mengatakan, Sistem Gojek mendeteksi lebih cepat terkait adanya sistem fiktif. Akan tetapi, penyelidikan oleh kepolisian sedang berlangsung. Sehingga, penyelidikan butuh waktu yang tidak sedikit.
.
"Sistem kami bisa mendeteksi pebih cepat sebenarnya daripd itu. Tapi ini kan proses penyidikan yg lg berlangsung. Kalau proses penyidikan kan butuh waktu yang ebih lama. Kalau sistem mitigasinya lebih baik," kata dia. (Jawapos)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung