Awalnya ngaku masih gadis, akhirnya terungkap seorang wanita memiliki tiga anak, akibat melakukan penipuan terhadap mantan suaminya sendiri I Gede AS (35) pemilik toko di Gilimanuk.
.
.
Wanita itu, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kamis (14/2) atas perbuatan yang dilakukannya.
.
.
Menurut informasinya, sebelum menikah secara adat dan selama pernikahan itu, korban terus dimintai uang untuk berbagai keperluan hingga mencapai Rp 1,4 miliar.
.
.
Berbagai modus dilakukan tersangka, mulai dari mengaku masih gadis (belum menikah) saat pertama kenal di Gilimanuk sekitar bulan November 2015 lalu. .
.
Setelah pertemuan itu, terdakwa sering mendatangi korban yang statusnya duda. Kemudian keduanya menjalin kasih dan akhirnya mereka menikah secara adat di tahun 2016. .
.
Selama status menikah itu, terdakwa yang berkulit putih ini sering meminta uang ke korban dengan berbagai alasan, Mulai biaya kuliah Kedokteran, hingga kursus kecantikan. .
.
Hingga total uang yang telah diberikan dengan cara ditransfer ke rekening mencapai Rp 1,4 miliar. .
.
Mengetahui terdakwa ternyata sudah bersuami di Ngawi, Jawa Timur. Bahkan mirisnya sudah punya tiga orang anak.
.
.
Mendapati hal tersebut korban melaporkan istrinya itu ke Polsek Gilimanuk dan tidak mengakui sebagai istrinya lagi.
.
.
JPU Gedion Ardana Reswari mengungkapkan terdakwa dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.(*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #wanita #gadis #menikah #polisi #menipu
0 Komentar