Breaking News

Bunuh Ayah Kandung, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup


Bunuh Ayah Kandung, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

S alias A (38) seorang tersangka pembunuh ayah kandung di Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus terancam hukuman penjara seumur hidup.
.
.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH. MH mengatakan, berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Pringsewu pihaknya melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan dimaksud.
.
.
"Tersangka dan barang bukti dilimpahkan hari ini Rabu, 6 Januari 2019," kata AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
.
.
AKP Martono mengungkapkan, tersangka Sanwani dalam tindak pidana tersebut dijerat primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana dan lebih subsider 351 ayat (3) KUHPidana. "Ancamannya maksimal seumur hidup," pungkasnya.
.
.
Terpisah Kasi Pidum Kajari Pringsewu, Adi Wibowo didampingi Jaksa Penuntut, Alfa Dira mengatakan bahwa telah menerima penyerahan tahap II terhadap tersangka pembunuhan kepada Jaksa di Kejari Pringsewu, Rabu (6/2). .
.
"Hari ini kita sudah melakukan penelitian tersangka dan barang bukti berupa parang atau golok dan baju korban. Sebelumnya juga sudah dilimpahkan dari Polsek Pardasuka ke Kejari Pringsewu berkas dinyatakan sudah lengkap P21," tegasnya.
.
.
Tersangka S alias A mengaku menyesal atas perbuatan yang telah membunuh bapak kandungnya sendiri. .
.
"Saya sangat menyesal dan kehilangan telah membunuh bapak. Untuk itu saya siap menanggung segala resiko dosa-dosa atas perbuatan saya. Kejadian fatal seperti ini cukup sampai di sini, Jangan lagi ada saudara atau teman saya yang mencontoh perbuatan nggak baik ini,"Ujar pria berkumis tebal itu (*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#infokyai #jakarta #palembang #bandung #lampung #bandarlampung #bekasi #bogor #bandung #malang #jogja #samarinda #aceh #medan #manado #palu #maluku #papua #bali #tewas #meninggal #ayahkandung #bunuh

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung