Breaking News

BKSDA Aceh Terima Sitaan Kulit Harimau yang Dijual Penyelundup


BKSDA Aceh Terima Sitaan Kulit Harimau yang Dijual Penyelundup

Infokyai.com - Atas perbuatannya, dua penjual kulit harimau masing-masing dihukum empat tahun penjara. Hasil itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tapak Tuan, dengan barang bukti kulit harimau yang disita negara tersebut kini diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk diidentifikasi dan dirawat. .
.
Dokter Hewan BKSDA Aceh drh Taing Lubis menyampaikan bahwasanya kulit harimau yang telah diterimanya, nantinya akan diidentifikasi, registrasi, dan perawatan. .
.
Kemudian, Nantinya akan dibawa ke mana itu tergantung Kementerian LHK.
.
.
Menurut Taing, biasanya kulit harimau yang disita itu akan dijadikan bahan edukasi agar warga berhenti melakukan perburuan. .
.
Dari beberapa kasus, kata Taing, barang bukti tersebut ditempatkan di Taman Hutan Raya (Tahura) dan Museum Aceh untuk mengedukasi masyarakat. .
.
Seperti diketahui, dua penjual kulit harimau di Aceh Selatan, Aceh, divonis masing-masing empat tahun penjara. Hukuman terhadap Sarkawi dan Sabaruddin itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kedua tersangka menjual kulit harimau tersebut seharga Rp 15 juta. .
.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tapaktuan pada Kamis, 18 Oktober 2018. Sidang dipimpin hakim ketua Zulkarnain, dengan anggota Armansyah Siregar dan Muammar Maulis Kadafi. .
.
Dalam persidangan, hakim menyatakan terdakwa I Sarkawi dan terdakwa II Sabaruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperniagakan kulit satwa yang dilindungi. Keduanya diproses dalam dakwaan tunggal. .
.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Sarkawi dan terdakwa II Sabaruddin dengan pidana penjara masing-masing selama empat tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama empat bulan," putus Zulkarnain dalam sidang tersebut. (*)
.
.➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berbagi informasi Yuk 😎
Jangan lupa kirim & tag kami yai 😊
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temenmu untuk saling berbagi informasi 👍
.
.
.
#infokyai #lampung #bandarlampung #jakarta #palembang #bandung #bekasi #bogor #aceh #harimau

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung