Breaking News

Mengaku Butuh Uang Persalinan Istri, Pria Ini Nekad Curi Mobil


Mengaku Butuh Uang Persalinan Istri, Pria Ini Nekad Curi Mobil

Infokyai.com - Nekad curi kendaraan roda 4 jenis pickup dengan TKP Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, dua pria berinisial IDB alias D (19) alamat Padang Ratu dan DR (31) warga Gunung Alip diamankan polisi, bahkan petugas pun sedang memburu satu orang pelaku lain L dan ditetapkan DPO.
.
.
"Berdasarkan penyelidikan, dibantu Polsek Pagelaran akhirnya kedua tersangka ditangkap pada Jumat (16/11), masing-masing tersangka Indika di rumahnya dan David di Panjang Bandar Lampung," ungkap AKP Martono didampingi Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu Ruzan Afani dan Kanit Reskrim Polsek Pardasuka Bripka Ghofur dalam konfrensi pers di Mapolsek Pringsewu, Rabu (21/11) sore.
.
.
Lanjut AKP Martono, modus operandi para tersangka melakukan perbuatanya dengan cara membawa mobil minibus berkeliling mencari kendaraan yang mudah dicuri. .
.
"Setelah menemukan mobil korban, kemudian membobol pintu mobil dengan alat yang telah disediakan, setelah mobil hidup kemudian membawanya kabur ke Lampung Tengah dan memasang plat palsu," ujarnya.
.
.
Kapolsek Pardasuka menjelaskan, adapun peran masing-masing pelaku yaitu tersangka David berperan membuka pintu mobil hingga menghidupkan hingga membawa kabur dari TKP sedangkan D dan DPO inisial L adalah mengawasi situaai dari kendaraan yang dibawanya.
.
.
"Tersangka D sangat lihai mengunakan kawat hanger membuka pintu mobil, setelah pintu mobil terbuka lalu memotong kabel stop kontak dan menghidupkan mesin mobil," jelasnya. 
Beruntung, ketika mobil akan dijual tidak tidak ada pembeli sehingga para tersangka dapat tertangkap dengan barang bukti kendaraan Mitsubishi Pickup T120 SS, 1 gunting, 1 kawat bekas hangger sepanjang 20 cm dan 2 soket stop kontak. "Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat padal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.
.
.
Ditambahkan AKP Martono walaupun di Polsek Pardasuka kedua tersangka hanya melakukan pencurian 1 TKP, namun ditempat lain diakui tersangka ada 5 TKP juga. "Satu di wilayah hukum Polsek Pagelaran dan 4 TKP di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," pungkasnya.

Tersangka David menuturkan semua dalam pencurian, dia selalu menyasar mobil pickup yang diparkir tanpa pengawasan sebab pintu mobil pickup mudah dijebol. "Iya kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan, niatnya untuk dijual namun belum ada yang beli dan uangnya akan dipakai untuk keluarga," tutur D

Sementara tersangka Indika mengaku jika mendapatkan uang hasil penjualan mobil nantinya akan dipergunakan untuk biaya persalinan istrinya. "Istri saya hamil 7 bulan, kalo dapet uang nantinya untuk biaya lahiran," ucap pria berbadan kecil tersebut. (*)


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung