Breaking News

Akhirnya Para Pelaku yang Sering Beraksi Mencuri di Sekolah dan Rumah Ditangkap Polisi


Akhirnya Para Pelaku yang Sering Beraksi Mencuri di Sekolah dan Rumah Ditangkap Polisi
Infokyai.com - Akhirnya para pencuri yang meresahkan masyarakat yang biasanya beraksi di sekolah dan di rumah berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Diwilayah Panjang Pada Rabu (07/11/2018). Malam Lalu
.
Polisi berhasil Menangkap ketiganya yakni MRF (25), NS (29) dan D (29) ditempat yang berbeda dan juga seorang penadah yakni AA (24)
.
.
Awalnya, pihak kepolisian mendapati banyaknya Laporan Pembobolan Sekolah Dan Rumah Yang Terjadi DibeberapaTKP di Kota Bandarlampung.
.
.
Akhrinya Tim Buru Sergap Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung Berhasil Meringkus Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah Dan Rumah Asal Sumatera Selatan. .
.
Dari Penyeledikan Sementara Terhadap Para Tersangka, Diketahui Dalam Kurun Waktu Satu Tahun, Sudah Ada Puluhan TKP Yang Menjadi Sasaran Para Pelaku, Diantaranya Smpn 23, Smk Utama, Smpn 3, Xaverius Telukbetung Dan Panjang Serta Beberapa Rumah Dan Bengkel Yang Berada Di Bandarlampung.
.
.
Dihadapan Petugas, RF yang merupakan Otak Dari Kompolotan Mengatakan, Dalam Menjalani Aksinya Biasa Menggunakan Angkot Sebagai Alat Transportasi Dengan Sasaran Tidak Ditentukan. Setelah Ada Target Sasaran Barulah Ketiganya Berbagi Peran, Tersangka Biasanya Berperan Sebagai Eksekutor Sementara kedua temannya bertugas menerima barang dan mengawasi. .
.
Uang Hasil Penjualan Barang Barang Jarahan Digunakan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari Serta Berfoya-Foya Di Café Remang-Remang Yang Berada Di Panjang.
.
.
Modus Ketiganya Dengan Cara Mendongkel Pintu Atau Jendela Menggunakan Pisau Dan Gunting. Dalam Beroperasi Para Pelaku Biasanya Hanya Mengambil Barang-Barang Yang Cepat Untuk Dijual Kembali Seperti Handphone, Laptop Ataupun Kamera. .
.
Dari Tangan Para Pelaku, Turut Diamankan Barang Bukti Berupa Dua Unit Laptop, Satu Unit Kamera Dslr, Serta Pisau Dan Gunting. Petugas Menjerat Ketiganya Dengan Pasal 363 Kuhp Dengan Ancaman Tujuh Tahun Penjara. (*)
.
.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Berbagi informasi Yuk 😎
Jangan lupa kirim & tag kami yai 😊
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Terimakasih sudah membaca 👀, menyukai ❤ dan jangan lupa tag temenmu untuk saling berbagi informasi 👍
.
.
.

#infokyai #lampung #bandarlampung #jakarta #palembang #bandung #bekasi

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung