Breaking News

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Soroti Pelayanan Kesehatan di Lampung


Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Soroti Pelayanan Kesehatan di Lampung

Bandarlampung, Pelayanan kesehatan di provinsi lampung kerap kali menuai perhatian. Hal ini tak luput dari pengawasan masyarakat, peran media dan Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Untuk itu, di adakan Pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan sejumlah stakeholder pelayanan kesehatan di laksanakan di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (4/10). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Komisioner Ombudsman Dadan Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf. Langkah ini merupakan salah satu bentuk fungsi Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman melakukan Sosialisasi Peran dan Fungsi Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Diskusi Seputar Persoalan Kesehatan di Provinsi Lampung. Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Leni Yurina dan jajaran, sejumlah Direktur Rumah Sakit Umum dan Swasta di Provinsi Lampung, Kepala Puskesmas, Badan Pengawas Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, Ombudsman menekankan pada dewasa ini, Ekspektasi masyarakat terus bergerak lebih maju dari inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

Dadan menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan bukan tugas tambahan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik itu sendiri. "Bahkan pengelolaan pengaduan merupakan ruh dari pelayanan itu sendiri" jelas Dadan dalam pemaparan materinya. 

Dadan juga menjelaskan, ketika ekspektasi masyarakat semakin meningkat, maka hal yang wajar bagi instansi penyelenggara untuk meng-up grade standar pelayanan yang mereka miliki agar dapat menyesuaikan diri dengan ekspektasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu Ombudsman juga terbuka terkaot konsultasi penyelesaian permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan.

Sementara beberapa pihak rumah Sakit yang hadir menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mengikuti saran-saran yang telah diberikan Ombudsman, diantaramya yaitu penyelenggaraan standar pelayanan termasuk penyediaan pengelolaan pengaduan. Namun memang, masih banyak masyarakat yang pada akhirnya menyampaikan pengaduannya melalui Ombudsman. 

Nur Rakhman Yusuf berharap agar ke depan pelayanan kesehatan dapat semakin berkualitas bahkan prima dan mampu mengiringi kecepatan langkah ekspektasi masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya pertemuan ini, sedikit banyak dapat membantu strategi pemberi pelayanan di bidang kesehatan dalam melayani masyarakat dengan mengikuti perkembangan bahkan menerapkan inovasi-inovasi pelayanan terbaik. Selain itu dapat terbangun relasi antara Ombudsman dan seluruh stakeholder pelayanan kesehatan, agar jika ada keluhan terkait pelayanan kesehatan, dapat ditindaklanjuti dentan cepat dan tepat." Tutupnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Info lampung, loker lampung, lowongan lampung, kuliner lampung